Yesus Dan Pemuda Kaya

Perspektif Teologi Perdamaian Dalam Konteks Ketimpangan Sosial

Authors

  • Rbg Widhi Nugraha Agus Gembong Hardianta Sekolah Tinggi Teologi El-Shaddaay Surakarta
  • Michelle Wijaya Sekolah Tinggi Teologi El-Shaddaay Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.54765/silihasuh.v3i1.133

Keywords:

Teologi Perdamaian, Keadilan Sosial, Shalom, Pemuda Kaya, Ketimpangan Sosial-Ekonomi, Gereja, Solidaritas Sosial

Abstract

Penelitian ini mengkaji kisah perjumpaan Yesus dengan pemuda kaya dalam Injil Matius 19:16–30, Injil Markus 10:17–31, dan Injil Lukas 18:18–30 dalam perspektif teologi perdamaian dan keadilan sosial. Latar belakang penelitian ini bertolak dari realitas ketimpangan sosial-ekonomi yang semakin meningkat di era modern, yang ditandai oleh kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin serta kemiskinan struktural yang terus berlangsung. Dalam konteks tersebut, kisah Yesus dan pemuda kaya dipahami tidak hanya sebagai ajaran moral mengenai keterikatan terhadap harta, tetapi juga sebagai kritik profetis terhadap struktur sosial-ekonomi yang tidak adil. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) dan hermeneutika kontekstual. Data primer diperoleh dari teks Alkitab dalam ketiga Injil Sinoptik, sedangkan data sekunder berasal dari buku, jurnal ilmiah, dan literatur teologi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep shalom dalam teologi perdamaian mencakup keadilan relasional, kesejahteraan sosial, dan solidaritas terhadap kaum marginal. Perintah Yesus kepada pemuda kaya untuk menjual hartanya dan membagikannya kepada orang miskin menunjukkan bahwa iman Kristen tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab sosial. Kekayaan dipahami sebagai stewardship yang harus digunakan demi kesejahteraan bersama. Penelitian ini menegaskan bahwa gereja dipanggil untuk menjadi agen transformasi sosial melalui praksis keadilan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan perdamaian, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat Indonesia yang plural dan masih menghadapi ketimpangan sosial-ekonomi.

References

Anggui, A. (2023). Pastoral sosial: Upaya menggagas teologi dan pelayanan pastoral yang relevan di Indonesia. KINAA: Jurnal Teologi, 7(2).

Badan Pusat Statistik. (2024). Rasio gini Indonesia tahun 2023. BPS.

Boimau, H. (2023). Kerjasama antaragama untuk keadilan sosial. Jurnal Teologi Multikultural Indonesia, 4(2), 135–149.

Boimau, S. H. C., & Panjaitan, F. (2023). Gereja di antara kemiskinan dan kesejahteraan umat dalam perspektif Yeremia 29:7. Jurnal Apokalupsis, 15(2).

Bua, P. R., Samiyono, D., & Tampake, T. C. (2023). Misi gereja dalam mewujudkan keadilan sosial: Sebuah perspektif dari sila kelima Pancasila. KURIOS, 5(2).

France, R. T. (2007). The Gospel of Matthew. Eerdmans.

Hutapea, E. D. (2022). Menjaga keseimbangan spiritualitas dan aksi sosial gereja. Jurnal Misi dan Pelayanan Kristen, 6(2), 100–116.

Katharina, R., & Viktor, Y. (2023). Korelasi penanggulangan kemiskinan dengan religiusitas dan faktor sosial jemaat. Te Deum: Jurnal Teologi dan Pengembangan Pelayanan, 13(1), 1–24.

Lase, A. T. (2023). Transformasi sosial dalam pelayanan diakonia. Jurnal Diakonia dan Misi, 5(3), 201–214.

Luz, U. (2001). Matthew 8–20: A commentary. Fortress Press.

Manihuruk, L. (2024). Gereja digital dan transformasi sosial. Jurnal Missiologi Kontekstual, 5(1), 54–72.

Padang, M. M. I. P., & Situmorang, M. (2024). Peran oikumene dalam misi gereja untuk perdamaian dan keadilan sosial. Pengharapan: Jurnal Pendidikan dan Pemuridan Kristen dan Katolik, 2(1), 37–48.

Purwanto, M. H., & Intansakti, P. X. (2022). Peran gereja dalam mengatasi kesenjangan sosial. Theos: Jurnal Pendidikan dan Teologi, 2(9), 314–320.

Puspitasari, N. (2023). Ketimpangan sosial dan upaya penanggulangannya di Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora, 8(1), 45–59.

Riches, J. K. (1994). A century of New Testament study. Cambridge University Press.

Sihombing, H. Y. D. (2022). Yesus dan ketimpangan sosial: Relevansi bagi konteks Indonesia. Jurnal Teologi Kontekstual Indonesia, 6(2), 88–103.

Simanjuntak, D. (2024). Ekonomi kasih: Strategi gereja dalam membangun keadilan sosial. Jurnal Kontekstualisasi Teologi Indonesia, 10(1), 112–127.

Sinaga, E. L. (2021). Gereja dan tanggung jawab sosial di tengah ketimpangan. Jurnal Missio Dei, 4(1), 12–25.

Siregar, E. M., et al. (2023). Prinsip oikumenes dan keadilan sosial: Analisis berdasarkan Kitab Mikha 6:8. ICHTUS: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani.

Tambunan, C. (2024). Kekayaan gereja dan solidaritas sosial. Jurnal Kajian Teologi Indonesia, 9(1), 30–45.

Tobing, S. (2023). Pertobatan sosial dalam teologi Injil Yesus. Jurnal Teologi Nusantara, 9(3), 210–225.

Wenas, P. (2022). Teologi perdamaian dan pemberdayaan gereja di tengah krisis sosial. Jurnal Teologi Reformatika, 7(2), 150–167.

Yolanika, N. T. (2024). Formasi keadilan sosial dalam pendidikan Kristen. Jurnal PAK dan Sosial Budaya, 7(1), 66–83.

Yolanika, N. T. (2024). Kedudukan dan ketercapaian diakonia gereja dalam memperjuangkan keadilan, perdamaian dan pembaharuan sosial. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora.

Downloads

Published

2026-05-12

How to Cite

Hardianta, R. W. N. A. G., & Wijaya, M. (2026). Yesus Dan Pemuda Kaya: Perspektif Teologi Perdamaian Dalam Konteks Ketimpangan Sosial. Jurnal Silih Asuh : Teologi Dan Misi, 3(1), 68–78. https://doi.org/10.54765/silihasuh.v3i1.133

Similar Articles

<< < 1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.